Sabtu, 04 Januari 2014

PUASA SUNAH 'ASYURA

----------------------------------------------------------------------------------
* Pada tahun ini, tanggal 9-10 Muharram 1435 H. bertepatan dengan Hari Rabu (13 November 2013) dan Hari Kamis, (14 November 2013).
----------------------------------------------------------------------------------

Adalah Abdullah bin Abbas radiyallahu ‘anhu yang menceritakan kisah ini kepada kita sebagaimana yang terdapat di dalam Shahih Bukhari No 1900,

قَدِمَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ المَدِيْنَةَ فَرَأَى اليَهُوْدَ تَصُوْمُ يَوْمَ عَاشُوْرَاء فَقَالَ:ماَ هَذَا؟ قَالُوْا هَذَا يَوْمٌ صَالِحٌ هَذَا يَوْمٌ نَجَّى اللهُ بَنِيْ إِسْرَائِيْلَ مِنْ عَدُوِّهِمْ فَصَامَهُ مُوْسَى. قَالَ: فَأَناَ أَحَقُّ بِمُوْسَى مِنْكُمْ. فَصَامَهُ وَأَمَرَ بِصِيَامِهِ

“Tatkala Nabi صلى الله عليه وسلم datang ke Madinah Beliau melihat orang-orang Yahudi melakukan puasa di hari ‘Asyura. Beliau صلى الله عليه وسلم bertanya, “Hari apa ini?”. Orang-orang Yahudi menjawab, “Ini adalah hari baik, pada hari ini Allah selamatkan Bani Israil dari musuhnya, maka Musa عليه السلام berpuasa pada hari ini. Nabi صلى الله عليه وسلم bersabda, “Saya lebih berhak mengikuti Musa dari kalian (kaum Yahudi). Maka beliau berpuasa pada hari itu dan memerintahkan ummatnya untuk melakukannya”. [HR Al Bukhari]

Dan dari Aisyah radiyallahu ‘anha, ia mengkisahkan,

كَانَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَمَرَ بِصِيَامِ يَوْمَ عَاشُوْرَاءَ فَلَمَّا فُرِضَ رَمَضَانَ كَانَ مَنْ شَاءَ صَامَ وَمَنْ شَاءَ أَفْطَرَ

“Dahulu Rasulullah صلى الله عليه وسلم memerintahkan untuk puasa di hari ‘Asyura. Dan ketika puasa Ramadhan diwajibkan, barangsiapa yang ingin (berpuasa di hari ‘Asyura) ia boleh berpuasa dan barangsiapa yang ingin (tidak berpuasa) ia boleh berbuka”. [HR Al Bukhari No 1897]
----------------------------------------------------------------------------------
Puasa selain merupakan ibadah yang mulia di sisi Allah سبحانه و تعالى juga mengandung sekian banyak manfaat yang lain. Dengan berpuasa seseorang dapat mengendalikan syahwat dan hawa nafsunya. Dan puasa juga menjadi perisai dari api neraka. Puasa juga dapat menghapus dosa-dosa dan memberi syafaat di hari kiamat. Dan puasa juga dapat membangkitkan rasa solidaritas kemanusiaan, serta manfaat lainnya yang sudah dimaklumi terkandung pada ibadah yang mulia ini.

Pada bulan Muharram ada satu hari yang dikenal dengan sebutan hari ‘Asyura. Orang-orang jahiliyah pada masa pra Islam dan bangsa Yahudi sangat memuliakan hari ini. Hal tersebut karena pada hari ini Allah سبحانه و تعالى selamatkan Nabi Musa عليه السلام dari kejaran Fir’aun dan bala tentaranya. Bersyukur atas karunia Allah سبحانه و تعالى kepadanya, Nabi Musa عليه السلام akhirnya berpuasa pada hari ini. Tatkala sampai berita ini kepada Nabi kita صلى الله عليه وسلم, melalui orang-orang Yahudi yang tinggal di Madinah Beliau bersabda,

فَأَنَا أَحَقُّ بِمُوْسَى مِنْكُمْ

“Saya lebih berhak mengikuti Musa dari kalian (kaum Yahudi)”.

Yang demikian karena pada saat Rasulullah Muhammad صلى الله عليه وسلم sampai di Madinah, beliau mendapati Yahudi Madinah berpuasa pada hari ini, maka Beliau sampaikan sabdanya sebagaimana di atas. Semenjak itu Beliau صلى الله عليه وسلم memerintahkan ummatnya untuk berpuasa, sehingga jadilah puasa ‘Asyura diantara ibadah yang disukai di dalam Islam. Dan ketika itu puasa Ramadhan belum diwajibkan.
----------------------------------------------------------------------------------

Keutamaan puasa ‘Asyura di dalam Islam.

Di masa hidupnya Nabi صلى الله عليه وسلم berpuasa di hari ‘Asyura. Kebiasaan ini bahkan sudah dilakukan Beliau صلى الله عليه وسلم sejak sebelum diwajibkannya puasa Ramadhan dan terus berlangsung sampai akhir hayatnya. Al Imam Al Bukhari (No 1902) dan Al Imam Muslim (No 1132) meriwayatkan di dalam shahih mereka dari Abdullah bin Abbas radiyallahu ‘anhuma, ia berkata,

مَا رَأَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَتَحَرَّى صِيَامَ يَومَ فَضْلِهِ عَلَى غَيْرِهِ إِلاَّ هَذَا اليَوْمِ يَوْمُ عَاشُوْرَاءَ وَهذَا الشَّهْرُ يَعْنِي شَهْرُ رَمَضَانَ

“Aku tidak pernah mendapati Rasulullah menjaga puasa suatu hari karena keutamaannya dibandingkan hari-hari yang lain kecuali hari ini yaitu hari ‘Asyura dan bulan ini yaitu bulan Ramadhan”.

Hal ini menandakan akan keutamaan besar yang terkandung pada puasa di hari ini. Oleh karena itu ketika Beliau صلى الله عليه وسلم ditanya pada satu kesempatan tentang puasa yang paling afdhal setelah Ramadhan, Beliau menjawab bulan Allah Muharram. Dan Al Imam Muslim serta yang lainnya meriwayatkan dari Abu Hurairah radiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda,

أَفْضَلُ الصِّيَامِ بَعْدَ رَمَضَانَ، شَهْرُ اللهِ المُحَرَّمُ. وَأَفْضَلُ الصَّلاَةِ بَعْدَ الفَرِيْضَةَ، صَلاَةُ اللَّيْلِ

“Puasa yang paling utama setelah Ramadhan adalah (puasa) di bulan Allah Muharram. Dan shalat yang paling utama setelah shalat wajib adalah shalat malam”.

Dan puasa ‘Asyura menggugurkan dosa-dosa setahun yang lalu. Al Imam Abu Daud meriwayatkan di dalam Sunan-nya dari Abu Qatadah Radhiallahu’anhu

وَصَوْمُ يَوْمَ عَاشُوْرَاءَ إنِّي أَحْتَسِبُ عَلَى اللّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَنَة َالتِيْ قَبْلَهُ

“Dan puasa di hari ‘Asyura, sungguh saya mengharap kepada Allah bisa menggugurkan dosa setahun yang lalu”.
----------------------------------------------------------------------------------

Hukum Puasa ‘Asyura

Sebagian ulama salaf menganggap puasa ‘Asyura hukumnya wajib akan tetapi hadits ‘Aisyah di atas menegaskan bahwa kewajibannya telah dihapus dan menjadi ibadah yang mustahab (sunnah). Dan Al Imam Ibnu Abdilbarr menukil ijma’ ulama bahwa hukumnya adalah mustahab.
----------------------------------------------------------------------------------

Waktu Pelaksanaan Puasa 'Asyura

Jumhur ulama dari kalangan salaf dan khalaf berpendapat bahwa hari ‘Asyura adalah hari ke-10 di bulan Muharram. Di antara mereka adalah Said bin Musayyib, Al Hasan Al Bashri, Malik, Ahmad, Ishaq dan yang lainnya. Dan dikalangan ulama kontemporer seperti Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin Rahimahullah. Pada hari inilah Rasullah صلى الله عليه وسلم semasa hidupnya melaksanakan puasa ‘Asyura. Dan kurang lebih setahun sebelum wafatnya, Beliau صلى الله عليه وسلم bersabda,

لَئِنْ بَقِيْتُ إِلَى قَابِلٍ َلأَصُوْمَنَّ التَاسِعَ

“Jikalau masih ada umurku tahun depan, aku akan berpuasa tanggal sembilan (Muharram)”

Para ulama berpendapat perkataan Rasulullah صلى الله عليه وسلم , “…aku akan berpuasa tanggal sembilan (Muharram)”, mengandung kemungkinan Beliau ingin memindahkan puasa tanggal 10 ke tanggal 9 Muharram atau Beliau ingin menggabungkan keduanya dalam pelaksanaan puasa ‘Asyura. Tapi ketika Rasulullah صلى الله عليه وسلم ternyata wafat sebelum itu maka yang paling selamat adalah puasa pada kedua hari tersebut sekaligus, tanggal 9 dan 10 Muharram.

Dan Al Imam Asy-Syaukani dan Al Hafidz Ibnu Hajar mengatakan puasa ‘Asyura ada tiga tingkatan. Yang pertama puasa di hari ke 10 saja, tingkatan kedua puasa di hari ke 9 dan ke 10 dan tingkatan ketiga puasa di hari 9,10 dan 11.
----------------------------------------------------------------------------------

--------semoga bermanfaat--------
Untuk Anggota Grup AHSANU QAWLAN Penyejuk Hati.

----------------------------------------------------------------------------------
***************************************************
----------------------------------------------------------------------------------
(((~~~ Saat jiwa kita sangat mencintai kebenaran, maka rawatlah dengan sebaik-baiknya, sehingga Allah juga berkenan merawat dan melindungi kita untuk menjadi hamba-Nya yang selalu ber-istiqomah.

"Bersegeralah beramal sebelum datangnya rangkaian fitnah seperti sepenggalan malam yang gelap gulita, seorang laki-laki di waktu pagi mukmin dan di waktu sore telah kafir, dan di waktu sore beriman dan pagi menjadi kafir, ia menjual agamanya dengan kesenangan dunia." (HR. Ahmad no: 8493)

"Bersegeralah kamu dengan mengerjakan amalan-amalan (shalih) sebelum munculnya berbagai macam fitnah (kerusakan/ penyimpangan dalam agama) yang (gambarannya) seperti satu bagian malam yang gelap gulita, (sehingga) ada seorang yang di waktu pagi dia masih memiliki iman tapi di waktu sore dia telah menjadi orang yang kafir, dan (ada juga) yang di waktu sore dia masih memiliki iman tapi besok paginya dia telah menjadi orang yang kafir, dia menjual agamanya dengan perhiasan dunia.” (HR. Muslim no: 118).~~~)))
----------------------------------------------------------------------------------
***************************************************
----------------------------------------------------------------------------------

Tidak ada komentar:

Posting Komentar