PUASA SUNAH 'ASYURA
----------------------------------------------------------------------------------
*
Pada tahun ini, tanggal 9-10 Muharram 1435 H. bertepatan dengan Hari
Rabu (13 November 2013) dan Hari Kamis, (14 November 2013).
----------------------------------------------------------------------------------
Adalah
Abdullah bin Abbas radiyallahu ‘anhu yang menceritakan kisah ini kepada
kita sebagaimana yang terdapat di dalam Shahih Bukhari No 1900,
قَدِمَ
النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ المَدِيْنَةَ فَرَأَى
اليَهُوْدَ تَصُوْمُ يَوْمَ عَاشُوْرَاء فَقَالَ:ماَ هَذَا؟ قَالُوْا هَذَا
يَوْمٌ صَالِحٌ هَذَا يَوْمٌ نَجَّى اللهُ بَنِيْ إِسْرَائِيْلَ مِنْ
عَدُوِّهِمْ فَصَامَهُ مُوْسَى. قَالَ: فَأَناَ أَحَقُّ بِمُوْسَى
مِنْكُمْ. فَصَامَهُ وَأَمَرَ بِصِيَامِهِ
“Tatkala Nabi صلى الله
عليه وسلم datang ke Madinah Beliau melihat orang-orang Yahudi melakukan
puasa di hari ‘Asyura. Beliau صلى الله عليه وسلم bertanya, “Hari apa
ini?”. Orang-orang Yahudi menjawab, “Ini adalah hari baik, pada hari ini
Allah selamatkan Bani Israil dari musuhnya, maka Musa عليه السلام
berpuasa pada hari ini. Nabi صلى الله عليه وسلم bersabda, “Saya lebih
berhak mengikuti Musa dari kalian (kaum Yahudi). Maka beliau berpuasa
pada hari itu dan memerintahkan ummatnya untuk melakukannya”. [HR Al
Bukhari]
Dan dari Aisyah radiyallahu ‘anha, ia mengkisahkan,
كَانَ
رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَمَرَ بِصِيَامِ يَوْمَ
عَاشُوْرَاءَ فَلَمَّا فُرِضَ رَمَضَانَ كَانَ مَنْ شَاءَ صَامَ وَمَنْ
شَاءَ أَفْطَرَ
“Dahulu Rasulullah صلى الله عليه وسلم
memerintahkan untuk puasa di hari ‘Asyura. Dan ketika puasa Ramadhan
diwajibkan, barangsiapa yang ingin (berpuasa di hari ‘Asyura) ia boleh
berpuasa dan barangsiapa yang ingin (tidak berpuasa) ia boleh berbuka”.
[HR Al Bukhari No 1897]
----------------------------------------------------------------------------------
Puasa
selain merupakan ibadah yang mulia di sisi Allah سبحانه و تعالى juga
mengandung sekian banyak manfaat yang lain. Dengan berpuasa seseorang
dapat mengendalikan syahwat dan hawa nafsunya. Dan puasa juga menjadi
perisai dari api neraka. Puasa juga dapat menghapus dosa-dosa dan
memberi syafaat di hari kiamat. Dan puasa juga dapat membangkitkan rasa
solidaritas kemanusiaan, serta manfaat lainnya yang sudah dimaklumi
terkandung pada ibadah yang mulia ini.
Pada bulan Muharram ada
satu hari yang dikenal dengan sebutan hari ‘Asyura. Orang-orang
jahiliyah pada masa pra Islam dan bangsa Yahudi sangat memuliakan hari
ini. Hal tersebut karena pada hari ini Allah سبحانه و تعالى selamatkan
Nabi Musa عليه السلام dari kejaran Fir’aun dan bala tentaranya.
Bersyukur atas karunia Allah سبحانه و تعالى kepadanya, Nabi Musa عليه
السلام akhirnya berpuasa pada hari ini. Tatkala sampai berita ini kepada
Nabi kita صلى الله عليه وسلم, melalui orang-orang Yahudi yang tinggal
di Madinah Beliau bersabda,
فَأَنَا أَحَقُّ بِمُوْسَى مِنْكُمْ
“Saya lebih berhak mengikuti Musa dari kalian (kaum Yahudi)”.
Yang
demikian karena pada saat Rasulullah Muhammad صلى الله عليه وسلم sampai
di Madinah, beliau mendapati Yahudi Madinah berpuasa pada hari ini,
maka Beliau sampaikan sabdanya sebagaimana di atas. Semenjak itu Beliau
صلى الله عليه وسلم memerintahkan ummatnya untuk berpuasa, sehingga
jadilah puasa ‘Asyura diantara ibadah yang disukai di dalam Islam. Dan
ketika itu puasa Ramadhan belum diwajibkan.
----------------------------------------------------------------------------------
Keutamaan puasa ‘Asyura di dalam Islam.
Di
masa hidupnya Nabi صلى الله عليه وسلم berpuasa di hari ‘Asyura.
Kebiasaan ini bahkan sudah dilakukan Beliau صلى الله عليه وسلم sejak
sebelum diwajibkannya puasa Ramadhan dan terus berlangsung sampai akhir
hayatnya. Al Imam Al Bukhari (No 1902) dan Al Imam Muslim (No 1132)
meriwayatkan di dalam shahih mereka dari Abdullah bin Abbas radiyallahu
‘anhuma, ia berkata,
مَا رَأَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَتَحَرَّى صِيَامَ يَومَ فَضْلِهِ عَلَى غَيْرِهِ
إِلاَّ هَذَا اليَوْمِ يَوْمُ عَاشُوْرَاءَ وَهذَا الشَّهْرُ يَعْنِي
شَهْرُ رَمَضَانَ
“Aku tidak pernah mendapati Rasulullah menjaga
puasa suatu hari karena keutamaannya dibandingkan hari-hari yang lain
kecuali hari ini yaitu hari ‘Asyura dan bulan ini yaitu bulan Ramadhan”.
Hal
ini menandakan akan keutamaan besar yang terkandung pada puasa di hari
ini. Oleh karena itu ketika Beliau صلى الله عليه وسلم ditanya pada satu
kesempatan tentang puasa yang paling afdhal setelah Ramadhan, Beliau
menjawab bulan Allah Muharram. Dan Al Imam Muslim serta yang lainnya
meriwayatkan dari Abu Hurairah radiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah صلى
الله عليه وسلم bersabda,
أَفْضَلُ الصِّيَامِ بَعْدَ رَمَضَانَ، شَهْرُ اللهِ المُحَرَّمُ. وَأَفْضَلُ الصَّلاَةِ بَعْدَ الفَرِيْضَةَ، صَلاَةُ اللَّيْلِ
“Puasa
yang paling utama setelah Ramadhan adalah (puasa) di bulan Allah
Muharram. Dan shalat yang paling utama setelah shalat wajib adalah
shalat malam”.
Dan puasa ‘Asyura menggugurkan dosa-dosa setahun
yang lalu. Al Imam Abu Daud meriwayatkan di dalam Sunan-nya dari Abu
Qatadah Radhiallahu’anhu
وَصَوْمُ يَوْمَ عَاشُوْرَاءَ إنِّي أَحْتَسِبُ عَلَى اللّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَنَة َالتِيْ قَبْلَهُ
“Dan puasa di hari ‘Asyura, sungguh saya mengharap kepada Allah bisa menggugurkan dosa setahun yang lalu”.
----------------------------------------------------------------------------------
Hukum Puasa ‘Asyura
Sebagian
ulama salaf menganggap puasa ‘Asyura hukumnya wajib akan tetapi hadits
‘Aisyah di atas menegaskan bahwa kewajibannya telah dihapus dan menjadi
ibadah yang mustahab (sunnah). Dan Al Imam Ibnu Abdilbarr menukil ijma’
ulama bahwa hukumnya adalah mustahab.
----------------------------------------------------------------------------------
Waktu Pelaksanaan Puasa 'Asyura
Jumhur
ulama dari kalangan salaf dan khalaf berpendapat bahwa hari ‘Asyura
adalah hari ke-10 di bulan Muharram. Di antara mereka adalah Said bin
Musayyib, Al Hasan Al Bashri, Malik, Ahmad, Ishaq dan yang lainnya. Dan
dikalangan ulama kontemporer seperti Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al
Utsaimin Rahimahullah. Pada hari inilah Rasullah صلى الله عليه وسلم
semasa hidupnya melaksanakan puasa ‘Asyura. Dan kurang lebih setahun
sebelum wafatnya, Beliau صلى الله عليه وسلم bersabda,
لَئِنْ بَقِيْتُ إِلَى قَابِلٍ َلأَصُوْمَنَّ التَاسِعَ
“Jikalau masih ada umurku tahun depan, aku akan berpuasa tanggal sembilan (Muharram)”
Para
ulama berpendapat perkataan Rasulullah صلى الله عليه وسلم , “…aku akan
berpuasa tanggal sembilan (Muharram)”, mengandung kemungkinan Beliau
ingin memindahkan puasa tanggal 10 ke tanggal 9 Muharram atau Beliau
ingin menggabungkan keduanya dalam pelaksanaan puasa ‘Asyura. Tapi
ketika Rasulullah صلى الله عليه وسلم ternyata wafat sebelum itu maka
yang paling selamat adalah puasa pada kedua hari tersebut sekaligus,
tanggal 9 dan 10 Muharram.
Dan Al Imam Asy-Syaukani dan Al Hafidz
Ibnu Hajar mengatakan puasa ‘Asyura ada tiga tingkatan. Yang pertama
puasa di hari ke 10 saja, tingkatan kedua puasa di hari ke 9 dan ke 10
dan tingkatan ketiga puasa di hari 9,10 dan 11.
----------------------------------------------------------------------------------
--------semoga bermanfaat--------
Untuk Anggota Grup AHSANU QAWLAN Penyejuk Hati.
----------------------------------------------------------------------------------
***************************************************
----------------------------------------------------------------------------------
(((~~~
Saat jiwa kita sangat mencintai kebenaran, maka rawatlah dengan
sebaik-baiknya, sehingga Allah juga berkenan merawat dan melindungi kita
untuk menjadi hamba-Nya yang selalu ber-istiqomah.
"Bersegeralah
beramal sebelum datangnya rangkaian fitnah seperti sepenggalan malam
yang gelap gulita, seorang laki-laki di waktu pagi mukmin dan di waktu
sore telah kafir, dan di waktu sore beriman dan pagi menjadi kafir, ia
menjual agamanya dengan kesenangan dunia." (HR. Ahmad no: 8493)
"Bersegeralah
kamu dengan mengerjakan amalan-amalan (shalih) sebelum munculnya
berbagai macam fitnah (kerusakan/ penyimpangan dalam agama) yang
(gambarannya) seperti satu bagian malam yang gelap gulita, (sehingga)
ada seorang yang di waktu pagi dia masih memiliki iman tapi di waktu
sore dia telah menjadi orang yang kafir, dan (ada juga) yang di waktu
sore dia masih memiliki iman tapi besok paginya dia telah menjadi orang
yang kafir, dia menjual agamanya dengan perhiasan dunia.” (HR. Muslim
no: 118).~~~)))
----------------------------------------------------------------------------------
***************************************************
----------------------------------------------------------------------------------
Tidak ada komentar:
Posting Komentar